Indeks Kerentanan Wilayah Pesisir Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar
Abstract
Permasalahan di wilayah pesisir sangat sensitif dan rentan terhadap fenomena alam karena merupakan suatu wilayah yang rentan terhadap faktor lingkungan antara lain laju perubahan garis pantai, kemiringan pantai, gelombang, pasang surut dan kenaikan muka air laut. Analisis penentuan kerentanan wilayah pesisir dapat dilakukan dengan penilaian terhadap kondisi fisik daerah pesisir. Penilaian tingkat kerentanan pesisir pada penelitian ini menggunakan metode CVI (Coastal Vulnerability Index). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kerentanan pesisir Kecamatan Galesong dan menentukan solusi atas tingkat kerentanan pesisir Kecamatan Galesong. Pada penelitian ini dilakukan studi dokumenter, yaitu menyaring dan menganalisis data sekunder dari berbagai aplikasi, web dan jurnal yang relevan dengan penelitian ini serta dilakukan survei lapangan secara langsung untuk mengetahui kondisi eksisting terkait fenomena yang ada. Tingkat kerentanan pesisir Kecamatan Galesong menggunakan metode CVI berada di satu kategori yaitu kerentanan tinggi. Terdapat lima desa yang ada di kawasan pesisir Kecamatan Galesong yaitu Desa Palalakkang, Desa Galesong Baru, Desa Galesong Kota, Desa Boddia dan Desa Mappakalompo. Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kerentanan kawasan pesisir Kecamatan Galesong yaitu dengan melakukan penataan pemukiman/fasilitas umum, memodifikasi bangunan pelindung pantai yang telah ada dan membangun struktur pelindung pantai. Struktur pelindung yang disarankan untuk dibangun adalah revetment dan detached breakwater.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.