Penandatanganan Kontrak Swakelola dengan Dinas PUPR Kab. Luwu Timur

Pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama Pustekno-CoT lt.1 Gedung CoT, Kepala Pusat Teknologi COT Unhas, Dr.Eng. Ir. Faisal Mahmuddin, S.T., M.Inf.Tech., M.Eng., IPM. beserta Sekretaris Pusat, Dr. Ir. Sapta Asmal, S.T., M.T., IPU., Asean Eng., menerima kunjungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu Timur.

Pertemuan ini diadakan dalam rangka penandatanganan Kontrak Swakelola antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu Timur dengan Pusat Teknologi COT Unhas dan dengan resmi menjalin hubungan kerja sama dalam bidang Penyusunan Buku Koreksi RDTR Kawasan Perkotaan Malili.

Penandatanganan Kontrak Swakelola ini dilakukan oleh Dr.Eng. Abdul Rachman Rasyid, S.T., M.Si. selaku Ketua Tim pada pekerjaan terkait dan Jante Sampe, S.T., selaku Kepala Bidang sekaligus PPK yang mewakili Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu.

Pekerjaan Penyusunan Buku Revisi RDTR Perkotaan Malili merupakan tahap awal dari rencana strategis Penyusunan Dokumen RDTR, yang mencakup 4 proses kegiatan, hingga pada akhirnya Dokumen RDTR sampai pada tahap Sosialisasi Peraturan Kepala Daerah. Dengan terlaksananya penandatanganan Kontrak Swakelola ini, diharapkan agar kerja sama antara kedua instansi dapat terus berjalan dengan baik, hingga produk akhir yang dihasilkan dapat memberi keberkahan bagi semua pihak.